Description: https://ani.fisip.unri.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/WhatsApp-Image-2024-06-21-at-11.38.28-500x376.jpeg

Pekanbaru, 20 Juni 2024 – Universitas Riau melakukan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Administrasi FISIP Universitas Riau. Dalam pelaksanaan audit ini Program Studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau di pandu oleh auditor Dr. Muhammad Nasir, M.Kom dan Dr. Deviona, S.P., M.P. Pelaksanaan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) I ini dilaksanakan di Ruang Rapat Senat lantai II Gedung Dekanat FISIP Universitas Riau.

Kegiatan AMI I ini bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan Program studi Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau dalam mencapai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).  Tim Auditor memberikan panduan mengenai mekanisme kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dilaksanakan Program Studi  Administrasi Bisnis FISIP Universitas Riau. Pada pelaksnaan audit ini, tim bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, termasuk kurikulum, tenaga pengajar, sarana dan prasarana, mahasiswa, serta tata kelola.

Auditor AMI akan melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara dengan pihak terkait, dan observasi langsung di lapangan. Semua temuan dari audit ini akan dijadikan dasar untuk rekomendasi perbaikan dan pengembangan lebih lanjut. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja setiap program studi dan area yang memerlukan perbaikan.

Dengan pelaksanaan AMI, FISIP Universitas Riau menunjukkan komitmennya dalam mencapai dan mempertahankan standar pendidikan tinggi yang unggul, memastikan bahwa semua program studi di fakultas ini tidak hanya memenuhi tetapi juga melampaui harapan dalam hal kualitas dan efektivitas pendidikan.